1. LATAR BELAKANG

Persoalan yang sering muncul dalam Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri adalah masih lemahnya perlindungan TKI dari pra penempatan, masa penempatan dan pasca penempatan. Khususnya TKI yang bekerja di sektor rumah tangga (TKI Informal). Kasus yang sering terjadi TKI yang bekerja di Arab Saudi.

Kalau kita mau melihat data tentang penyediaan tenaga kerja, tingginya angka kemiskinan dan sumber penerimaan devisa Negara, penempatan TKI di luar negeri sangat mempunyai andil dalam menyelesaikan persoalan diatas.

Dapat kita uraikan sebagai berikut,

  • a. Penyediaan lapangan kerja,
    Sebagaimana dimaklumi bahwa penempatan TKI di luar negeri telah berperan membantu para pencari kerja baru yang setiap tahun berjumlah sekitar 2,5 juta orang. Selain itu, pencari kerja lama yang belum mendapat pekerjaan atau yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena berbagai sebab.
  • b. Mengurangi kemiskinan.
    Tidak bisa disangkal bahwa penempatan TKI di luar negeri, telah memberi sumbangan yang positif bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meningkatnya kesejateraan masyarakat, otomatis mengurangi jumlah orang miskin terutama di daerah-daerah yang menjadi kantong pengiriman TKI keluar negeri.
  • c. Menjadi sumber penerimaan devisa terbesar kedua setelah migas.
    Ini berarti bahwa penempatan TKI di luar negeri mempunyai peranan besar dalam membantu perekonomian Indonesia. Dengan demikian, penempatan TKI di luar negeri sangat penting bagi bangsa dan Negara Indonesia hari ini dan di masa depan.

Oleh karena itu, calon dan TKI yang ditempatkan diluar negeri sangat penting diberi perlindungan, tidak saja pada pra penempatan, dan penempatan, tetapi juga pasca penempatan.

2. PERMASALAHAN

Permasalahan yang akan dibahas dalam proposal ini adalah “Rencana Kerja penempatan dan perlindungan TKI yang dilakukan oleh PT. FLAMBOYAN GEMAJASA”

  • a. Rekrutmen
    Dalam berbagai forum diskusi dan seminar, telah sering dikemukakan bahwa salah satu titik lemah dalam penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) diluar negeri ialah dalam masalah rekrutmen TKI.
    Para calon TKI tidak memiliki akses informasi karena tinggal di kampung. Mereka buta terhadap tata cara dan persyaratan penempatan TKI di luar negeri. Akibatnya mereka mudah ditipu oleh para calo yang bertindak sebagai agen dalam rekrutmen TKI di luar negeri. Mereka diiming-imingi dengan uang dan gaji yang besar jika mau menjadi TKI di luar negeri.
  • b. Pendidikan
    Permasalahan lain yang dihadapi calon TKI luar negeri ialah pendidikan. Pada umumnya pendidikan mereka hanya tamatan sekolah dasar/madrasah Ibtidaiyah.
    Dengan tingkat pendidikan yang rendah dan tidak memiliki skill (kepakaran) dan kemampuan memahami bahasa asing yang dipergunakan majikan, serta tidak menguasai cara menggunakan alat-alat memasak yang serba moderen, menyebabkan majikan mudah marah dan melampiaskan kemarahan secara kasar dan tidak jarang menyiksa TKI.
    Tidak adanya pendidikan yang memadai, tidak ada kemampuan berbahasa asing yang menjadi bahasa majikan, ditambah tidak ada skill (kepakaran) dalam menggunakan alat- alat memasak yang serba moderen, menimbulkan persoalan yang kemudian menjadi alasan majikan untuk bertindak kasar dan kejam terhadap TKI
  • c. Tidak Dibayar Gaji dan Penyiksaan
    Permasalahan TKI pada saat penempatan di negara tujuan ialah sering mendapat masalah dari majikan tempat TKI bekerja seperti tidak dibayarkan gajinya selama bekerja.
    Disamping itu, penyiksaan, pemukulan, dan penyekapan ditempat bekerja. Karena TKI tidak tahan disiksa, kemudian melakukan perlawanan dan adakalanya majikan cedera dan bahkan meninggal.
  • d. Permasalahan di Negara Penempatan.
    Arab Saudi merupakan negara yang banyak mengalami permasalahan. TKI yang mendapat masalah seperti di atas, dan terlunta-lunta di negara lain, kemudian pemerintah negara tersebut mendeportasi TKI untuk kembali ke Indonesia. Dalam kasus di Arab Saudi, pemerintah Indonesia berinisiatif mengembalikan TKI ke Indonesia dengan biaya negara.
    Selain itu, banyak pula TKI yang kembali ke Indonesia terutama mereka yang kurang beruntung, mengalami persoalan sosial, mental, psikologi, dan ekonomi. Di Indonesia, tidak jarang mereka mengalami tindak penipuan dan perampokan dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya.

3. MAKSUD dan TUJUAN

  1. Untuk mengetahui kesempatan kerja di luar negeri yang disediakan oleh PT.FLAMBOYAN GEMAJASA
  2. Untuk mengetahui usaha-usaha yang dilakukan oleh PT. FLAMBOYAN GEMAJASA dalam proses perekrutan TKI dilapangan
  3. Untuk mengetahui prosedur pelatihan TKI yang dilakukan oleh PT.FLAMBOYAN GEMAJASA sehingga TKI siap untuk bekerja di luar negeri
  4. Untuk mengetahui rencana penempatan kerja oleh PT. FLAMBOYAN GEMAJASA dalam kurun waktu 3 tahun (2015-2017) menuju zero domestic worker
  5. Untuk mengetahui usaha yang dilakukan PT. FLAMBOYAN GEMAJASA dalam memantau kondisi TKI di luar negeri selama masa penempatan
  6. Untuk mengetahui usaha-usaha yang dilakukan oleh PT. FLAMBOYAN GEMAJASA dalam mengatasi persoalan yang dihadapi selama masa penempatan TKI di luar negeri
  7. Untuk mengetahui perlindungan yang diberikan oleh PT. FLAMBOYAN GEMAJASA terhadap para TKI.