Rencana Penempatan TKI Tahun 2017 – 2019
PT. FLAMBOYAN GEMAJASA
Jl. Inspol Suwoto No.95b Sidodadi-Lawang
Kab.Malang

PT. FLAMBOYAN GEMAJASA mempunyai cara untuk memantau, menyelesaikan masalah dan melindungi CTKI yang mau proses ke Luar Negeri, yaitu dengan mengikutsertakan dalam program asuransi pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan.

Pra penempatan  
keamanan dan kondisi kesehatan CTKI adalah tanggung jawab Perusahaan, hal-hal yang kita lakukan adalah dengan menyediakan klinik kesehatan dan obat-obat yang diperlukan oleh calon tenaga kerja.

Masa Penempatan
Pada masa penempatan TKI akan mendapatkan perlindungan asuransi, rasa aman dan rasa nyaman dirumah majikan akan selalu dipantau oleh mitra kerja kita. Komunikasi dan jadwal pekerjaan dirumah majikan pada saat masuk pertama akan dibimbing dan didampingi staf mitra kerja kita. Sampai majikan dan TKI sudah bisa saling menyesuaikan diri.
Jadwal libur dan gaji yang wajib didapat oleh TKI akan dipantau mitra kerja, sehingga kondisi TKI selama masa penempatan akan selalu bisa terkontrol.

Purna penempatan 
Apabila TKI sudah habis masa kontrak ataupun break kontrak, dari agensi memberitahukan tentang kepulangan TKI. Pihak mitra kerja akan emailkan tiket kepulangan TKI, Pihak perusahaan akan menjemput di bandara, perusahaan mengurus sampai proses kepulangan di daerahnya dan menguruskan apabila TKI mau proses selanjutnya. Untuk TKI yang break kontrak, pihak perusahaan akan mengajukan permohonan klaim asuransi dan memproses kembali untuk keberangkatan selanjutnya.